SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) merupakan Sistem Informasi yang diupayakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015.
Dalam rangka mendukung program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru, Dapodik v.2018 mengharuskan untuk mengentrikan Nomor UKG pada apalikasi Dapodik. Yang jadi masalah apakah Bapak/Ibu Guru masih ingat dengan Nomor UKG yang didapat di tahun 2015 ?. Jika Bapak/Ibu Guru sudah lupa mengenai nomor UKG, silahkan ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui Nomor UKG Bapak/Ibu Guru :
1. Masuk ke Laman : https://app.simpkb.id/akun/ptk, sampai tampil halaman berikut :
2. Masukkan Nama Bapak/Ibu Guru
3. Pilih Nama Provinsi
4. Pilih Nama Kabupaten/Kota
5. Kemudian Klik Cari GTK, seperti gambar berikut :
6. Silahkan Catat Nomor UKG Bapak/Ibu Guru dan sampaikan kepada Operator Sekolah untuk di entrikan pada aplikasi Dapodik v.2018