Saturday, 19 November 2016

Persetujuan Pengajuan NUPTK Baru


Kepada Yth.
  1. Kepala SD, SMP, SMA/SMK Kabupaten Grobogan
  2. Operator Dapodik Kab. Grobogan
di tempat

Berikut kami sampaikan untuk pengajuan NUPTK baru dokumen yang diunggah di web http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id, adalah sebagai berikut :

  1. Scan KTP Asli Format PDF
  2. Scan SK Bupati/Walikota/Gubernur Asli Bagi PNS dan GTT sekolah Negeri Format PDF
  3. Scan SK GTY bagi Non PNS Asli Format PDF 
  4. Scan SK Penugasan dari Yayasan/Sekolah bagi Non PNS Asli Format PDF 
  5. Scan Ijazah Setara SD Asli Format PDF
  6. Scan Ijazah Setara SMP Asli Format PDF
  7. Scan Ijazah Setara SMA Asli Format PDF 
  8. Scan Ijazah Setara S1 Asli Format PDF

Berkaitan dengan proses tersebut, untuk dapat dilakukan persetujuan oleh dinas Pendidikan Kab/Kota, dimohon untuk mengirimkan berkas :
  1. Fotocopy KTP (legalisir pejabat yang berwenang)
  2. Fotocopy SK Bupati/Walikota/Gubernur Bagi PNS dan GTT sekolah Negeri (legalisir pejabat yang berwenang)
  3. Fotocopy SK GTY bagi Non PNS(legalisir pejabat yang berwenang)
  4. Fotocopy SK Penugasan dari Yayasan/Sekolah bagi Non PNS (legalisir pejabat yang berwenang)
  5. Fotocopy Ijazah Setara SD (legalisir pejabat yang berwenang)
  6. Fotocopy Ijazah Setara SMP (legalisir pejabat yang berwenang)
  7. Fotocopy Ijazah Setara SMA (legalisir pejabat yang berwenang)
  8. Fotocopy Ijazah Setara S1 (legalisir pejabat yang berwenang)

Adapun edaran berkaitan dengan Pengajuan NUPTK sebagai berikut :


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terima kasih.