Secara umum perubahan yang terdapat pada versi ini adalah
- Kode Registrasi PAUD diubah menjadi kode registrasi sepanjang 36 karakter.
- Satuan Pendidikan PAUD diberikan pilihan menggunakan aplikasi Dapodik Offline dan Online, sesuai dengan kemampuan jaringan di daerah masing-masing.
- Manajemen PTK (Penambahan, Penugasan PTK, Mutasi PTK) tidak lagi dilakukan oleh Satuan Pendidikan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Aplikasi Dapodik Offline (PAUD) dapat menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan tahun ajaran lalu, tetapi menggunakan kode registrasi 36 karakter.
Selain menghubungi Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan/Lembaga dapat mengetahui kode registrasi baru dengan login ke : https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/Account/LoginSP menggunakan akun Dapodik tahun ajaran lalu.
Dapodik Online saat ini masih belum resmi dirilis, dan masih dalam tahap penyempurnaan. Informasi lebih lanjut tentang penggunaan Aplikasi Dapodik Online akan dikabarkan lebih lanjut pada website ini.
Terima Kasih.
Link Unduhan :