Pengisin Nomor UKG (Uji Kompetensi Guru) pada aplikasi Dapodikdasmen (Dapodik v.2018) dengan tujuan untuk sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Baca Juga : Pengisian Nomor Peserta UKG (Harus Diisi)
Bagi sekolah yang sudah mengisikan Nomor UKG pada aplikasi Dapodik dapat melakukan verifikasi info GTK melalui SIMPKB dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Masuk ke laman https://paspor.simpkb.id/casgpo/login
2. Masukkan Nomor UKG dan Password kemudian Klik Login.
3. Setelah berhasil login silahkan cari menu layanan Info GTK seperti berikut :
4. Kemudian Klik Menu Layanan Info GTK, maka anda akan diarahkan ke info GTK masing-masing. seperti gambar berikut :