Menindak lanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah nomor 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014, Hal Penjaringan DAPODIKMEN Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester Ganjil. Pada surat tersebut diinformasikan bahwa penjaringan data awal peserta UN tahun ajaran 2014/2015 dilakukan melalui pengumpulan data di Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN). Dimana juga diinformasikan bahwa batas akhir pengiriman data dari DAPODIKMEN terkait data calon Peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Hal ini sebagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) mengenai Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN dan US Tahun 2014/2015 di laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/upload/files/Mekanisme%20Data%20Awal%20UN%20dan%20US.pdf
Secara garis besar