
Vervalpd menggunakan data dapodikmen sebagai data yang akan diverifikasi dan divalidasi, data yang diperlukan di dapodikmen ialah nama, nisn, tempat tangggal lahir dan nama ibu, kemudian agar bisa diterima oleh ODS PDSP maka data PD harus dilengkapi dengan registrasi pd dan sudah dimasukkan kedalam rombel. Sehingga nanti apabila operator melaporkan data di vervalpd tidak berubah, bisa jadi beberapa persyaratan isian data belum dilengkapi.
Selanjutnya setelah dapodikmen disinkronkan, setiap pukul 2 pagi sistem ODS PDSP melakukan logshipping yaitu melakukan penyesuaian database berdasarkan log perubahan yang dilakukan pada dapodikmen.
Pada sistem vervalpd di PDSP dilakukan crosscheck data NISN, NAMA, TEMPAT, TANGGAL LAHIR, dan NAMA IBU KANDUNG. Urutan pertama dari crosscheck itu adalah NISN, selanjutnya kombinasi NISN, NAMA, TEMPAT, dan TANGGAL LAHIR. Penyandingan data dilakukan terhadap data arsip PDSP yang tercatat pada web NISN (
http://nisn.data.kemdikbud.go.id), arsip yang ada di PDSP masih bisa dilakukan perubahan.